Langsung ke konten utama

Perkembangan Asuransi Konvensional di Indonesia

 TUGAS 1
Mata Kuliah Asuransi dan Manajemen Risiko (Softskill)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

            Tidak seorangpun yang dapat meramalkan apa yang akan terjadi di masa depan. Setiap ramalan yang dilakukan tidak akan terlepas dari keslahan perhitungan yang dilakukan.penyebab melesetnya ramalan karena di masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian.risiko di masa depan dapat terjadi terhadap kehidupan masa depan seseorang.
Dalam dunia bisnis risiko yang dihadapi dapat berupa risiko kerugiian terhadap kebakaran,kerusakan atau risiko lainnya. Setiap risiko yang akan dihadapi harus ditanggulagi sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
            Untuk mengurangi risiko yang tidak diiginkan di masa depan maka diperlukan perusahaan yang mau menanggung risiko tersebut. Di mana perusahaan tersebut merupakan perusahaan asuransi yang sanggup mennggung risiko yang akan dihadapi oleh nasabahnya baik perorangan maupun bahan usaha.
            Asuransi dan risiko sering dilihat sebagai sekeping mata uang logam yang saling berkaitan, alasan dasar pendirian lembaga asuransi adalah untuk memperkecil risiko yang dialami oleh berbagai pihak baik organisasi maupun individu.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Landasan Teori
2.1.1 Asuransi
Dalam bahasa Belanda kata asuransi berasal dari kata “Assurantie” yang terdiri dari kata “assuradeur” yang berarti penanggung dan “geassureerde” yang berarti tertanggung. Selajutnya dalam Bahasa Inggris kata asuransi disebut “Insurance” yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan “Assurance” yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi.
Di Indonesia pengertian Asuransi menurut Undang – Undang nomor 1 tahun 1992, Asuransi merupakan perjajian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asurasi.untuk memberikan penggantian terhadap tertanggung yang mengalami kerusakan,kerugian atau kehilangan yang timbul dari sesuatu yang tidak pasti. 
 
2.1.2        Perkembangan Asuransi di Indonesia
Asal mula kegiatan asuransi yang dijalankan di Indonesia merupakan kelanjutan asuransi yang ditiggalkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan peraturan pemerintah Indonesia yang mengatur tentang asuransi baru dikeluarkan pada tahun 1976 dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1136/KMK/IV/1976 tentang Penetapan  Besarnya cadangan premi dan biaya oleh perusahaan Asuransi di Indonesia. Selanjutnya keluar Keputusan Menteri Keuangan Tanggal 20 Desember 1988 tetang Asuransi Jiwa.
Peraturan Menteri keuangan ini kemudian tidak berlaku lagi dengan keluarnya Undang- undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Peransuransian  di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan  Usaha Peransuransian. Di samping kedua perundang-undangan dan peraturan tersebut dasar acuan pembinaan dan pengawasan usaha asuransi di Indonesia juga didasarkan kepada Keputusan Menteri Keuangan Nomor:
  •           223/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Izin perusahaan Asuransi dan Reansuransi.
  •        224/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
  •         225/KMK.017/1933 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Perusahaan Reansuransi.
  •       226/KMK. 017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Perizinan dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penunjang Usaha Asurasi.
2.1.3        Jenis – jenis Asuransi
Jenis – jenis asuransi yang berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Dilihat dari segi fungsinya
a.       Asuransi Kerugian (non life insurance)
b.      Asuransi Jiwa (life insurance)
c.       Reansuransi (reinsurance)
2.      Dilihat dari segi Kepemilikannya Asuransi dibagi menjadi :
a.       Asuransi milik pemeritah
Asuransi yang 100% sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
b.     Asuransi milik swasta nasional
Asuransi yang sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional.
c.      Asuransi milik perusahaan asing
Asuransi yang kepemilikan sahamnya 100% dimiliki oleh pihak asing.
d.      Asuransi milik campuran
Asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.
2.2.4        Keuntungan Asuransi
Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing- masing pihak adalah sebagai berikut :
1.      Bagi Perusahaan Asuransi
a.       Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah.
b.      Keutungan dari hasil penyertaan modal perusahaan lain.
c.       Keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga.
2.      Bagi Nasabah
a.       Memberikan rasa aman
b.      Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan.
c.       Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang.
2.2.5        Jenis- jenis Risiko
Berikut ini merupakan jenis- jenis risiko yang mungkin dihadapi oleh pertanggungan Asuransi
1.      Risiko Murni, yaitu risiko dimana adanya peluang merugi.
2.   Risiko Spekulatif, yaitu risiko dimana adanya peluang mengalami keuntungan maupun kerugian
2.2.6        Perbedaan antara Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah.
Dalam dunia Asuransi, ansuransi dapat dibedakan menjadi Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah dimana keduanya memiliki perbedaan dalam menjalankan kegiatannya. berikut perbedaan antara Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah.
1.      Asuransi Konvensional
a. Saling menanggung dimana nasabah dan perusahaan asuransi saling menanggung dalam kegiatan operasionalnya.
b.    Menggunakan hukum yang berlaku, dimana konsep bisnis berdasarkan hukum yang sudah ditetapkan.
c.   Adanya pengambilan keuntungan dimana perusahaan mengambil keuntungan berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

2.      Asuransi Syariah
a.   Sistem operasional berdasarkan Syariat Islam dimana pengelolaan keuangan dan sistem operasional berdasarkan hukum islam.
b.      Sistem pembukuan finansialnya terbuka karena berdasarkan Hukum Islam.
c.  Asuransi Syariah mewajibkan nasabah untuk membayar zakat dari hasil keuntungan Investasi tersebut.
BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dikemukakan maka kesimpulannya adalah :
Perusahaan asuransi merupakan suatu perusahaan yang melakukan usaha pertanggungan terhadap risiko yang dihadapi oleh nasabahnya.dimana diperlukan perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan menggunakan premi asuransi. Perkembangan asuransi di Indonesia diwariskan dari pemerintah Hindia Belanda. Jenis – jenis asuransi yang berkembang di Indonesia di lihat dari segi fungsi dan segi kepemilikan dimana dengan mengikuti kegiatan asuransi juga memberikan keuntungan untuk kedua pihak, baik dari pihak nasabah maupun pihak perusahaan.meskipun memberikan keuntungan namun ada beberapa risiko yang mungkin dihadapi. Karna risiko yang di tangung perusahaan cukup besar, itu sebabnya dalam mengikuti kegiatan asuransi premi yang di bayarkan oleh nasabah jumlahnya cukup besar. 

Sumber : Buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi 2014 .Dr. Kasmir


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Softskill 2 Komunikasi Bisnis _Teori Persuasi dan Negosiasi

I. PERBEDAAN PERSUASI DAN NEGOSIASI Persuasi adalah ajakan yang ditujukan  kepada seseorang dengan memberikan alasan dan prospek yang baik untuk meyakinkan seseorang.merupakan suatu cara menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu kondisi di mana kedua pihak sama-sama memahami dan sepakat untuk melakukan sesuatu yang penting bagi kedua pihak tersebut. sedangkan  Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang  menangani perbedaan untuk mencapai persetujuan atau perjanjian demi  memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama. II. DASAR PERSUASI Alasan Persuasi dibutuhkan dalam berkomunikasi : 1. Untuk dapat membantu setiap individu dalam berkomunikasi dengan orang lain. 2. Tuntutan kerja dalam tim yang membutuhkan persuasive dalam berkomunikasi. 3. Untuk meningkatkan partisipasi individu dalam organisasi atau lingkungannya. Strategi agar komunikasi persuasi dapat berhasil : membangun kredi...

Tugas 3 Softskill Komunikasi Bisnis Mengulas Iklan

Nama  : Ni Luh Putu Arista Kelas  : 2DF02 NPM   : 55216391 1. Iklan Google Apps Ulasan  : Google maps selama ini menunjukan petunjuk arah untuk beberapa moda transportasi yakni mobil pribadi,transportasi umum,dan pejalan kaki namun tidak ada arahan untuk pengendara sepeda motor. Namun di tahun 2018 kini keadaan tersebut diubah melalui update terbaru aplikasi google maps untuk Android yang sudah tersedia di google play store. pengendara sepeda motor kini mendapatkan petunjuk ke tempat tujuan melalui jalur yang memang kusus untuk motor. menurut saya iklannya cukup  kreatif dengan durasi yang tidak terlalu lama (0:45) tidak sampai 1 menit. dengan durasi yang tidak lama tersebut dapat terlihat maksud dan tujuan dari iklan tersebut. Tujuan & Maksud : iklan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa di tahun 2018 ini google maps menyediakan layanan petunjuk jalan  untuk motor (rute khusus motor).dimana rutenya ber...

Bengkoang Sebagai Alternatif Untuk Mencegah Penuaan Dini Pada Kulit Wajah

KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji dan syukur ke pada Tuhan yang Maha Esa, Akhirnya sebuah karya tulis yang berjudul “ Bangkoang Sebagai Alternatif Untuk Mencegah Penuaan Dini Pada Kulit Wajah “ dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan ini dapat di selesaikan. Tujuan dari terbentuknya karya tulis ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan yang mungkin dapat bermanfaat bagi para pembaca. Mudah – mudahan karya tulis ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi para pembaca serta dapat memberikan inspirasi           Akhir kata, demi kesempurnaan karya tulis ini, saya mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca. Penyusun Ni Luh Putu Arista S.D DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI       BAB I PENDAHULUAN  A. LATAR BELAKANG MASALAH B. RUMUSANMASALAH C. TUJUANPENELITIAN D. MANFAAT PENELITIAN      BAB II LANDASAN TEOR...